Penghijauan dalam arti luas
adalah segala daya untuk memulihkan, memelihara dan meningkatkan kondisi
lahan agar dapat berproduksi dan berfungsi secara optimal, baik sebagai
pengatur tata air atau pelindung lingkungan.
Penghijauan menjadi salah satu program nasional yang dilaksanakan di seluruh Indonesia.
Ada pula yang mengatakan bahwa penghijauan kota adalah suatu usaha untuk menghijaukan kota dengan melaksanakan pengelolaan Taman-taman kota, taman-taman lingkungan, jalur hijau dan sebagainya.
Dalam hal mi penghijauan perkotaan merupakan kegiatan pengisian ruang
terbuka di perkotaan. Pada proses fotosintesa tumbuhan hijau mengambil
CO2 dan mengeluarkan C6H1206 serta peranan O2 yang sangat dibutuhkan
makhluk hidup. Oleh karena itu, peranan tumbuhan hijau sangat diperlukan
untuk menjaring CO2 dan melepas O2 kembali ke udara.
Di samping itu berbagai proses metabolisme tumbuhan hijau dapat
memberikan berbagai fungsi untuk kebutuhan makhluk hidup yang dapat
meningkatkan kualitas lingkungan. Begitu pentingnya peranan tumbuhan di
bumi ini dalam menangani krisis lingkungan terutama di perkotaan, sangat
tepat jika keberadaan tumbuhan mendapat perhatian serius dalam
pelaksanaan penghijauan perkotaan sebagai unsur hutan kota.
0 komentar:
Posting Komentar